LAMONGAN, RBNasional.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial MSA (25), warga Kecamatan Karangbinangun, diamankan bersama barang bukti sabu seberat ±1,19 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Sumberwudi, Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. Lokasi tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai jalur transaksi narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Lamongan melalui Kasi Humas menjelaskan, penangkapan berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas berdasarkan informasi masyarakat. Setelah memastikan keberadaan target, polisi melakukan penindakan secara terukur di lokasi kejadian.
“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,19 gram,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Selasa (21/1/2026).
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip kosong, satu botol air mineral kosong merek Aquvina, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Saat ini, tersangka MSA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Lamongan.
Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten, disertai pendekatan preventif.
Melalui Kasi Humas, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat penting demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Lamongan,” tegasnya.







