LAMONGAN,RBNasional.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalur utama Lamongan–Gresik dan mengakibatkan sejumlah pengendara mengalami luka-luka. Insiden ini sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas sebelum akhirnya berhasil ditangani oleh petugas kepolisian.
Peristiwa kecelakaan terjadi di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB. Jalur tersebut dikenal sebagai akses vital penghubung antardaerah yang ramai dilalui kendaraan besar maupun kendaraan umum.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika sebuah kendaraan operasional Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan berhenti di lajur kanan arah barat menuju timur. Kendaraan tersebut berhenti untuk melakukan perbaikan lampu PJU yang mengalami gangguan.
Pada saat kendaraan PJU dalam kondisi berhenti, dari arah barat melaju sebuah truk bernomor polisi S 89xx UZ yang dikemudikan oleh S.M. Menurut keterangan awal, pengemudi truk diduga kurang berkonsentrasi karena menerima panggilan telepon saat mengemudi.
“Pengemudi truk menabrak bagian belakang sisi kiri kendaraan PJU yang sedang berhenti. Dugaan sementara, pengemudi kurang fokus saat berkendara,” kata IPDA M. Hamzaid.
Benturan tersebut tidak berhenti pada satu kendaraan. Dari arah belakang, sebuah kendaraan L300 bernomor polisi S 82xx yang dikemudikan A.S. melaju dengan jarak yang sudah terlalu dekat. Kondisi tersebut membuat pengemudi L300 tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak bagian belakang truk.
Akibat kecelakaan beruntun itu, arus lalu lintas dari arah barat ke timur sempat tersendat. Selain kerugian materi, insiden ini juga menimbulkan korban luka dari kendaraan L300.
Pengemudi L300 mengalami patah tulang kaki kanan dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan intensif. Seorang penumpang berinisial Z mengalami luka ringan berupa lecet pada kaki dan tangan, dan dirawat di RSI NU Lamongan. Penumpang lainnya berinisial SK mengalami patah tulang tangan kiri dan juga menjalani perawatan di RSML.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai kepadatan. Selain itu, petugas mengevakuasi korban ke rumah sakit serta memindahkan kendaraan yang terlibat kecelakaan agar jalur kembali normal.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman penyebab kecelakaan.
IPDA M. Hamzaid mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat berkendara dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi. “Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama dan harus diutamakan,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewaspadaan saat melintas di jalur padat kendaraan guna mencegah kecelakaan serupa di kemudian hari.






