Polsek Tikung Tandai Jalan Berlubang Tikung–Mantup, Cegah Kecelakaan

Berita0 Dilihat

LAMONGAN, RBNasional.com – Polsek Tikung, Polres Lamongan, melakukan langkah cepat (quick response) dengan memberi tanda pada sejumlah titik jalan berlubang yang membahayakan pengguna jalan di sepanjang Jalan Raya Tikung–Mantup, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Kamis (5/2/2026). Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas sekaligus respons atas keluhan masyarakat.

Kegiatan berlangsung pukul 11.00 hingga 12.30 WIB, dengan fokus pada ruas jalan di depan Pasar Hewan Tikung, Desa Guminingrejo dan Desa Bakalan Pule. Kedua titik tersebut merupakan jalur penghubung utama Lamongan–Mantup yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk angkutan barang dan aktivitas ekonomi warga.

Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aiptu Suwawi, Aiptu M. Irawan, dan Brigadir Ba’i Asmoro. Mereka melakukan penandaan menggunakan cat semprot warna putih pada bagian jalan yang berlubang agar mudah terlihat oleh pengendara, khususnya pada siang dan malam hari.

“Penandaan ini bersifat darurat untuk meminimalkan risiko kecelakaan. Jalan ini cukup padat, apalagi dekat pasar hewan, sehingga perlu segera diberi tanda peringatan,” ujar **Aiptu Suwawi** di sela kegiatan.

Selain melakukan penandaan visual, Polsek Tikung juga **berkoordinasi dengan UPT PU Cipta Karya Wilayah Tikung** agar segera dilakukan penambalan atau perbaikan permanen terhadap jalan yang rusak. Koordinasi lintas instansi ini penting agar fungsi jalan kembali optimal dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

Menurut petugas, kondisi jalan berlubang dikhawatirkan dapat menyebabkan pengendara terperosok, terutama saat hujan atau ketika jarak pandang terbatas. Langkah cepat kepolisian ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan sambil menunggu perbaikan teknis dari instansi terkait.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Arus lalu lintas tetap berjalan normal dengan pengawasan petugas di lapangan.

Polsek Tikung mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut serta melaporkan jika menemukan kerusakan jalan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

“Kami terbuka terhadap laporan warga. Keselamatan pengguna jalan adalah kepentingan bersama,” pungkas Aiptu M. Irawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *