LAMONGAN, RBNasional.com – Seorang warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial S (39) berencana melaporkan Kepala Desa Keting, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, ke pihak kepolisian. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta akibat dugaan penipuan dengan modus gadai sawah sistem bagi hasil.
Kasus ini bermula pada Desember 2024. Saat itu, S, warga Dusun Simo, Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada J (51), Kepala Desa Keting. Uang tersebut diberikan sebagai titipan dengan jaminan gadai sawah seluas 400 ru yang berada di wilayah Lamongan.
Dalam perjanjian tersebut, disepakati skema bagi hasil sebesar Rp12 juta per tahun, dengan rincian Rp3 juta per 100 ru lahan. Selain itu, J juga menjanjikan pengembalian dana sebesar Rp50 juta pada Mei 2025.
Namun hingga awal Februari 2026, S mengaku tidak pernah menerima hasil bagi sawah maupun pengembalian dana sesuai kesepakatan. Setelah menunggu hampir satu tahun, ia akhirnya menagih uang yang telah diserahkan.
“Setelah saya minta kembali uangnya, tidak diberikan. Sudah setahun saya tagih, tapi hanya diberi janji-janji,” ujar S kepada wartawan, Minggu (31/1/2026).
S menegaskan bahwa perjanjian gadai sawah tersebut dibuat secara tertulis dan sah. Akad dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani pada 11 Desember 2024 di Tuban. Dokumen itu ditandatangani oleh J sebagai pihak pertama dan S sebagai pihak kedua, serta disaksikan dua orang saksi.
Selain surat perjanjian, S juga mengantongi kwitansi penyerahan uang Rp100 juta pada tanggal yang sama. Dokumen tersebut memuat rincian luas lahan sawah 400 ru dengan sistem bagi hasil yang telah disepakati.
Dengan kelengkapan bukti tersebut, S menyatakan siap menempuh jalur hukum. Ia mempertimbangkan melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Tuban atau Polres Lamongan. “Berkas sudah saya siapkan sebagai alat bukti laporan ke polisi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Keting berinisial J belum memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons






