LAMONGAN, RBNasional.com — Kesigapan Satpolairud Polres Lamongan kembali terlihat dalam penanganan laporan masyarakat terkait perahu nelayan Sinar Laut yang sempat dilaporkan belum kembali usai melaut di perairan utara Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Insiden yang terjadi pada 8–9 Februari 2026 tersebut berakhir dengan baik setelah seluruh awak kapal dipastikan selamat dan kembali ke darat.
Perahu nelayan Sinar Laut diketahui dinakhodai oleh M (63) dengan satu anak buah kapal ES (43). Keduanya berangkat melaut pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB untuk mencari ikan di perairan utara Kranji, dengan jarak sekitar 11 mil dari garis pantai Paciran. Berdasarkan kebiasaan, nelayan setempat biasanya sudah kembali ke darat pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun hingga sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, perahu tersebut belum juga kembali. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran pihak keluarga dan warga sekitar, mengingat cuaca dan situasi laut dapat berubah sewaktu-waktu. Keluarga kemudian berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.
Laporan resmi diterima Satpolairud Polres Lamongan pada Senin (9/2/2026). Aparat segera melakukan langkah-langkah awal dengan menghimpun informasi serta berkoordinasi dengan unsur terkait di wilayah pesisir Paciran. Di tengah proses tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, seorang nelayan berinisial W menemukan perahu Sinar Laut dalam kondisi terapung di perairan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, bersama kedua awaknya.
Nelayan W kemudian memberikan pertolongan dengan mengevakuasi M dan ES serta mengawal perahu kembali menuju Desa Paciran. Sekitar pukul 13.00 WIB, perahu nelayan tersebut tiba dengan selamat di daratan. Hasil pemeriksaan awal memastikan kedua awak kapal dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka serius.
Satpolairud Polres Lamongan selanjutnya memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua RN Paciran serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pelayanan keselamatan di wilayah perairan Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dan nelayan yang sigap memberikan pertolongan. Ia juga mengingatkan para nelayan agar selalu mengutamakan faktor keselamatan saat melaut.
Menurutnya, nelayan perlu memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang laut sebelum berangkat, memastikan kelengkapan alat keselamatan serta sarana komunikasi di atas kapal, dan tidak ragu melaporkan kondisi darurat melalui Call Center 110. “Polres Lamongan berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif demi keselamatan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah pesisir,” ujarnya.







