SURABAYA, RBNasional.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merotasi tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/1/2026). Rotasi ini dilakukan untuk memperkuat sistem merit serta memastikan penyelarasan program daerah dengan prioritas nasional.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/362/204/2026 tertanggal 29 Januari 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim.
Adapun tujuh pejabat yang dirotasi yakni M. Yasin sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nurkholis sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dydik Rudy Prasetya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi, serta Imam Hidayat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi.
Selanjutnya, Sufi Agustini dipercaya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, serta Agung Subagyo sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa rotasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan terbaik merupakan kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“Pelayanan terbaik menjadi kunci terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Saya minta seluruh pejabat yang dilantik bekerja profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan, rotasi kali ini menjadi yang pertama bagi Pemprov Jatim yang menggunakan pemetaan Talent DNA. Pemetaan tersebut dikombinasikan dengan uji kompetensi oleh panitia seleksi untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi.
“Ini pertama kali kita menggunakan mapping Talent DNA yang diperkuat dengan uji kompetensi. Dengan begitu, sistem merit di Pemprov Jatim semakin kuat dan objektif,” tegasnya.
Ia juga meminta para pejabat mengoptimalkan program prioritas daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dengan kehati-hatian yang sama baik pada program pokok maupun penunjang. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menyelaraskan program pembangunan Jawa Timur dengan proyek dan program strategis nasional.
Pada kesempatan tersebut, Khofifah memaparkan capaian kinerja fiskal Jawa Timur. Data realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun Anggaran 2025 menunjukkan Jawa Timur mencatatkan surplus 5,97 persen, melampaui DI Yogyakarta 3,65 persen dan DKI Jakarta 2,79 persen.
Gubernur Khofifah juga menekankan peran strategis Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam menjaga kesinambungan pembangunan ekonomi daerah sekaligus mempertahankan posisi Jawa Timur sebagai Lumbung Pangan Nasional. Sepanjang 2025, Jawa Timur menjadi produsen padi dan beras tertinggi nasional dengan produksi mencapai 12,69 juta ton Gabah Kering Panen (GKP).
“Atas dedikasi tersebut, Jawa Timur mendapat pengakuan nasional berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025,” tutup Khofifah.








