LAMONGAN, RBNasional.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tikung, Polres Lamongan, mengintensifkan Patroli Kota Presisi (PKP) dengan menyasar sejumlah objek vital pada Kamis malam (15/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penangkalan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 4C (curat, curas, curanmor, dan curhewan), sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tikung.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh anggota jaga Polsek Tikung, yakni Aiptu Suwawi, Aiptu M. Irawan, Aipda Aan, dan Brigadir Dwi Baia. Sejumlah lokasi strategis dan memiliki aktivitas publik tinggi menjadi sasaran utama, antara lain Masjid Namira, SPBU Tikung, serta Bank BRI Unit Tikung.
Petugas melakukan pemantauan situasi, pengecekan lingkungan sekitar, serta memastikan sistem keamanan di tiap lokasi berfungsi dengan baik. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menutup celah terjadinya aksi kriminal, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.
Selain patroli mobile, personel Polsek Tikung juga memberikan imbauan langsung kepada petugas keamanan (security) dan warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Aiptu Suwawi, anggota jaga Polsek Tikung, saat ditemui di sela patroli, Kamis malam (15/1/2026).
Kegiatan Patroli Kota Presisi ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga rasa aman masyarakat. Dengan kehadiran polisi secara rutin dan terukur di titik-titik rawan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Polsek Tikung memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan kejahatan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi aktivitas masyarakat.












