LAMONGAN, RBNasional.com – Polsek Tikung bersama unsur lintas sektoral memperkuat upaya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi inovasi Asmara Centil (Atasi Masalah Remaja Cegah Tindakan Bullying) yang digelar di SMK Islam Tikung, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di aula sekolah itu menyasar para siswa sebagai kelompok yang dinilai rentan terhadap dampak bullying, baik secara psikologis, sosial, maupun akademik. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya saling menghormati, membangun empati, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Sejumlah unsur terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Islam Tikung, Bhabinkamtibmas Desa Bakalanpule Aipda M. Fathurozi Ar., Babinsa Bakalanpule Sertu Riyanto, tim dari Puskesmas Tikung, perwakilan KUA Tikung, para guru, serta duta siswa-siswi SMK Islam Tikung.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Islam Tikung menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan verbal maupun nonverbal. Ia menilai bullying dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental siswa, menurunkan kepercayaan diri, serta memengaruhi prestasi belajar jika tidak ditangani secara serius.
Materi utama Asmara Centil disampaikan secara bergantian oleh para narasumber lintas sektor. Tim Puskesmas Tikung memaparkan dampak bullying terhadap kesehatan mental remaja, seperti stres, kecemasan, hingga depresi, serta pentingnya deteksi dini dan peran lingkungan sekolah dalam memberikan pendampingan.
Sementara itu, Babinsa Bakalanpule Sertu Riyanto menyampaikan materi tentang kedisiplinan, tanggung jawab, dan nilai bela negara sebagai dasar pembentukan karakter generasi muda yang tangguh dan berintegritas. Menurutnya, sikap saling menghormati dan disiplin perlu ditanamkan sejak dini agar remaja mampu berperilaku positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dari sisi kepolisian, Bhabinkamtibmas Bakalanpule Aipda M. Fathurozi Ar. memberikan pemahaman mengenai bahaya bullying dari aspek hukum dan sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan perundungan bukan persoalan sepele dan dapat berujung pada konsekuensi hukum apabila dibiarkan.
“Pencegahan bullying tidak bisa dilakukan sendiri. Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, kami ingin membangun kesadaran sejak dini agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi siswa,” ujar Aipda M. Fathurozi Ar.
Selain itu, perwakilan KUA Tikung mengulas bullying dari sudut pandang keagamaan. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa ajaran Islam menekankan nilai akhlak mulia, empati, dan larangan menyakiti sesama, sehingga perundungan bertentangan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para siswa terlihat antusias mengikuti pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab dengan para narasumber. Interaksi tersebut diharapkan dapat mendorong siswa lebih berani menyuarakan masalah dan saling menjaga satu sama lain.
Polsek Tikung berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya anti-bullying di lingkungan sekolah. “Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi budaya saling menghargai di lingkungan sekolah dan masyarakat,” tutup Aipda M. Fathurozi Ar.








