LAMONGAN, RBNasional.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tikung, Polres Lamongan, mengintensifkan patroli Blue Light pada Sabtu malam guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif menekan potensi kejahatan jalanan, terutama pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Patroli Blue Light dilaksanakan pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah obyek vital dan titik rawan aktivitas masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H. menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara mobile dan dialogis. Petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga dan petugas keamanan di lapangan.
“Patroli Blue Light kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini, khususnya kejahatan 3C yang kerap terjadi pada malam hari,” ujar AKP Anang Purwo Widodo.
Selain pengawasan, personel Polsek Tikung juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika terjadi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolsek.
Dengan patroli Blue Light yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Tikung menargetkan terciptanya situasi wilayah yang aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif demi melindungi aktivitas dan kenyamanan masyarakat.







