Khofifah Dorong Transformasi Hukum Keluarga, 40 Lembaga Terlibat

Pemerintahan0 Dilihat

SURABAYA, RBNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kesepakatan ini difokuskan pada penguatan ketahanan keluarga berbasis keadilan hukum di seluruh wilayah Jawa Timur.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (22/1/2026). Kegiatan tersebut turut diikuti Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menandatangani nota kesepakatan bersama Ketua PTA Surabaya, dengan disaksikan Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi arah kebijakan bersama untuk memastikan kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan keluarga masyarakat.

“Nota kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action bersama agar implementasinya tepat sasaran, demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum,” ujar Khofifah.

Menurutnya, kepastian hukum harus dapat diakses dan dipahami seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Karena itu, tindak lanjut MoU diarahkan pada langkah konkret, mulai dari fasilitasi layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas.

Sebagai bagian dari implementasi, Pemprov Jatim dan PTA Surabaya menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi Satria Majapahit Juara (Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Guna Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur Menuju Gerbang Baru Nusantara). Aplikasi ini memungkinkan pertukaran data dan informasi lintas lembaga guna mempercepat dan menyederhanakan layanan hukum.

“Inisiatif ini menegaskan komitmen transformasi hukum yang selaras dengan teknologi. Pelayanan hukum harus cepat, transparan, dan inklusif,” jelas Khofifah.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola hukum menjadi bagian penting dari visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara—provinsi yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam keadilan dan kepastian hukum.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah dan Ketua PTA Surabaya menerima Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) atas penandatanganan Nota Kesepakatan oleh lembaga terbanyak. Tercatat, PTA Surabaya berhasil menggandeng 40 lembaga, yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian kerja sama di tingkat kabupaten dan kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

Khofifah mengapresiasi capaian tersebut sebagai bukti kepemimpinan visioner dan keberanian membangun kolaborasi lintas sektor. “Ini menjadi teladan bahwa reformasi hukum dapat dimulai dari kolaborasi dan keberpihakan nyata kepada masyarakat,” tuturnya.

Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yasardin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jatim dan seluruh mitra strategis. Ia berharap seluruh MoU diimplementasikan secara efektif agar memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat serta menciptakan iklim hukum yang kondusif.

Sementara itu, Ketua PTA Surabaya Zulkarnaen menegaskan bahwa MoU ini akan menyederhanakan birokrasi layanan peradilan agama melalui pemanfaatan teknologi informasi. “Layanan diharapkan menjadi cepat dan terjangkau, namun tetap akurat dan bermutu. Aplikasi ini dirancang untuk memandu sekaligus memudahkan pencari keadilan,” ujarnya.