SURABAYA,RBNasional.com – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 menjadi momentum refleksi penting bagi masa depan dunia jurnalistik di Indonesia. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menegaskan bahwa pers bukan sekadar profesi yang diperingati secara seremonial setiap tahun, melainkan pilar strategis dalam menjaga ketahanan bangsa dan kualitas demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Lia di Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/2/2026). Menurutnya, keberadaan pers yang sehat, berintegritas, dan profesional memiliki peran krusial dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat posisi Indonesia di tingkat nasional maupun global.
Lia menilai pers tidak perlu diagung-agungkan secara berlebihan. Namun, perannya sangat menentukan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Tanpa pers yang kredibel, negara akan menghadapi kesulitan dalam membangun citra sebagai bangsa yang kuat, demokratis, dan berdaya saing.
“Jika tidak ada pers yang sehat dan berintegritas, negara akan kesulitan membangun branding sebagai bangsa yang kredibel, baik di mata rakyatnya sendiri maupun komunitas internasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kualitas pers sering kali menjadi salah satu indikator kekuatan sebuah negara. Negara dengan pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab umumnya memiliki sistem demokrasi yang lebih matang. Karena itu, peningkatan mutu pers nasional harus terus didorong agar mampu menyesuaikan diri dengan standar jurnalistik global serta perkembangan teknologi informasi.
Dalam konteks era digital, Lia menyoroti tantangan yang dihadapi insan pers, mulai dari derasnya arus informasi di media sosial hingga maraknya hoaks dan disinformasi. Menurutnya, pers arus utama memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi rujukan informasi yang dapat dipercaya publik.
Selain kualitas dan integritas, Lia juga menekankan pentingnya kesejahteraan wartawan. Ia menilai kesejahteraan yang terukur dan berkelanjutan menjadi fondasi utama bagi independensi dan profesionalisme pers.
“Pers yang sejahtera akan lebih independen, lebih profesional, dan mampu menjaga kepentingan publik tanpa tekanan ekonomi maupun kepentingan tertentu,” tegasnya.
Melalui peringatan Hari Pers Nasional 2026, Lia berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, perusahaan pers, dan organisasi profesi wartawan, dapat memperkuat ekosistem pers yang sehat dan berdaya tahan. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar pers Indonesia tetap mampu menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi publik, serta penguatan demokrasi.
“Pers yang kuat dan berintegritas adalah bagian dari ketahanan bangsa. Menjaga pers berarti menjaga demokrasi dan masa depan Indonesia,” pungkas Lia.








