SURABAYA, RBNasional.com – Pemangkasan anggaran desa hingga 60–70 persen pada tahun anggaran 2026 memicu kegelisahan serius di kalangan kepala desa di Jawa Timur. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan desa dan layanan publik, sehingga sejumlah kepala desa mengadukan kondisi ini kepada Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama.
Sejumlah kepala desa mengungkapkan, pemotongan anggaran terjadi setelah sebagian Dana Desa (DD) dialihkan untuk mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Akibatnya, banyak program yang telah dirancang melalui musyawarah desa terancam gagal terlaksana.
“Tahun 2026 ini kami benar-benar pusing. Perencanaan sudah matang, masyarakat sudah berharap, tapi anggaran justru dipangkas drastis. Banyak program terpaksa ditunda,” ujar seorang kepala desa di Jawa Timur, Senin (21/1/2026).
Ia menjelaskan, dampak pemangkasan anggaran dirasakan pada berbagai sektor strategis, mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan irigasi pertanian, renovasi balai desa, hingga program pemberdayaan UMKM. Padahal, sektor-sektor tersebut menjadi kebutuhan dasar masyarakat desa.
Tekanan terhadap kepala desa semakin besar karena mereka harus menjaga kepercayaan publik. Di satu sisi, warga menuntut pembangunan tetap berjalan. Di sisi lain, ruang fiskal desa semakin sempit.
“Kami dipilih oleh masyarakat. Kepercayaan itu harus dijaga. Mau tidak mau kami harus mencari alternatif bantuan, baik dari provinsi, pusat, maupun melalui CSR,” ungkapnya.
Aspirasi serupa diterima Anggota DPD RI Lia Istifhama. Ia menyebut keluhan datang dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur dengan pola persoalan yang sama.
“Banyak kepala desa mengeluhkan Dana Desa yang berkurang drastis. Program yang sudah berjalan bahkan harus dihentikan,” kata Lia Istifhama, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen penting pembangunan dari bawah dan penguatan ekonomi lokal. Karena itu, pengalihan anggaran untuk KDMP perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Lia juga menyoroti beban desa yang kian berat akibat banyaknya program mandatori dari pusat, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan layanan posyandu.
“Desa akhirnya lebih sibuk menjalankan program pusat, sementara kebutuhan riil masyarakat desa kurang terakomodasi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Lia memastikan akan membawa aspirasi kepala desa ke forum resmi DPD RI dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. “Kebijakan nasional harus berpijak pada realitas desa,” pungkasnya.












