LAMONGAN, RBNasional.com — Kepolisian Resor Lamongan melalui Polsek Deket membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah perbatasan Lamongan–Gresik, Sabtu (7/2/2026) dini hari. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor tidak standar yang digunakan para pelaku.
Peristiwa balap liar itu dilaporkan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 00.45 WIB. Lokasi kejadian berada di sekitar Tugu Batik perbatasan Lamongan–Gresik hingga kawasan SPBU Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan patroli. Dari hasil pengecekan, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan balap liar dengan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan.
“Kami menerima laporan masyarakat dan langsung bergerak ke lokasi. Benar ditemukan aktivitas balap liar yang sangat membahayakan, sehingga segera kami lakukan penertiban,” ujar AKP Akhmad Khusen.
Dalam penertiban tersebut, petugas membubarkan kerumunan sekaligus mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selanjutnya, Polsek Deket berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan untuk penindakan tilang sesuai aturan yang berlaku.
Selain tindakan represif, kepolisian juga melakukan langkah pembinaan. Sejumlah pengendara di bawah umur yang masih berstatus pelajar diamankan ke Mapolsek Deket. Orang tua serta kepala desa setempat dipanggil untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pembinaan agar para pelanggar, khususnya anak-anak, tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan balap liar merupakan pelanggaran serius. “Balap liar membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.












