Polsek Tikung Lamongan Perkuat Pencegahan Bullying di Sekolah

Berita0 Dilihat

LAMONGAN, RBNasional.com — Memasuki awal Tahun 2026, Polsek Tikung, Kabupaten Lamongan, memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama instansi terkait, puskesmas, serta unsur pendidikan. Kesepakatan ini menjadi bagian dari program Tikung Bebas Bullying dan Tertib Berlalu Lintas yang menyasar lingkungan pendidikan sejak usia dini.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Selasa (27/1/2026). Kegiatan dihadiri Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H., Kepala TK Harapan Desa Botoputih Ika Neni Kartika, serta disaksikan Camat Tikung Sujirman Sholeh dan perangkat desa setempat. Program ini difokuskan pada pembinaan karakter anak, pencegahan perundungan, serta edukasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan di lingkungan sekolah.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo mengatakan, kerja sama lintas sektor menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran sejak dini terhadap bahaya bullying dan pentingnya tertib berlalu lintas. Menurutnya, sekolah merupakan ruang awal pembentukan karakter, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui MoU ini, kami ingin memastikan pembinaan dilakukan secara berkesinambungan. Anak-anak perlu dikenalkan nilai saling menghormati, disiplin, dan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini agar menjadi kebiasaan hingga dewasa,” ujarnya.

AKP Anang menegaskan, Polsek Tikung tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif dan edukatif. Implementasi program akan dilakukan melalui penyuluhan rutin, kunjungan ke sekolah, simulasi keselamatan berlalu lintas, serta koordinasi intensif dengan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Ia berharap langkah ini mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Sementara itu, Camat Tikung Sujirman Sholeh menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menilai sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan dunia pendidikan sangat penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan kondusif.

“Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadi masalah. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah kecamatan dalam membangun generasi yang berkarakter dan disiplin,” katanya.

Kepala TK Harapan Desa Botoputih, Ika Neni Kartika, juga menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai pendampingan dari kepolisian memberikan penguatan bagi sekolah dan orang tua dalam mendidik anak.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami. Pendampingan dari Polsek Tikung membantu sekolah menanamkan nilai anti-bullying dan disiplin berlalu lintas sejak dini, sehingga anak-anak tumbuh dengan karakter saling menghormati dan sadar keselamatan,” ujarnya.

Melalui MoU ini, Polsek Tikung berharap program Tikung Bebas Bullying dan Tertib Berlalu Lintas dapat berjalan konsisten sepanjang 2026 dan memberi manfaat nyata bagi dunia pendidikan serta masyarakat luas.

“Kami berharap kolaborasi ini mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” pungkas AKP Anang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *