<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum dan Kriminal Arsip - RBNasional</title>
	<atom:link href="https://rbnasional.com/category/hukum-dan-kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rbnasional.com/category/hukum-dan-kriminal/</link>
	<description>Kredibel, Independen, Edukatif</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Feb 2026 03:52:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://rbnasional.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-logorbn-1-32x32.png</url>
	<title>Hukum dan Kriminal Arsip - RBNasional</title>
	<link>https://rbnasional.com/category/hukum-dan-kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Delapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Karanggeneng Lamongan Diamankan</title>
		<link>https://rbnasional.com/delapan-terduga-pelaku-pengeroyokan-di-karanggeneng-lamongan-diamankan/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/delapan-terduga-pelaku-pengeroyokan-di-karanggeneng-lamongan-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 03:52:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Karanggeneng]]></category>
		<category><![CDATA[polres lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=497</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polsek <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/delapan-terduga-pelaku-pengeroyokan-di-karanggeneng-lamongan-diamankan/" title="Delapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Karanggeneng Lamongan Diamankan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/delapan-terduga-pelaku-pengeroyokan-di-karanggeneng-lamongan-diamankan/">Delapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Karanggeneng Lamongan Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <a href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener">RBNasional.com</a></strong> – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polsek Karanggeneng, <a href="https://rbnasional.com/polres-lamongan-grebek-judi-sabung-ayam-barang-bukti-disita/" target="_blank" rel="noopener">Polres Lamongan</a>. Peristiwa yang berlangsung Minggu dini hari (8/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB itu mengakibatkan dua pemuda mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.</p>
<p>Kejadian berlangsung di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, tepatnya di turut tanah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui SPKT Polsek Karanggeneng.</p>
<p>Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan insiden bermula saat seorang pemuda berinisial AA menerima panggilan telepon dari orang tak dikenal yang mengajaknya bertemu di Gapura Desa Mertani.</p>
<p>AA kemudian berangkat ke lokasi bersama empat rekannya, termasuk korban YH (21), warga Kecamatan Kalitengah, dan US (19), warga Kecamatan Karanggeneng, dengan mengendarai dua sepeda motor.</p>
<p>“Sesampainya di lokasi, rombongan bertemu dengan sekelompok orang. Terjadi adu argumen antara AA dan salah satu dari kelompok tersebut,” ujar Hamzaid.</p>
<p>Situasi memanas ketika korban YH mencoba melerai pertikaian. Namun upaya damai itu justru berujung kekerasan.</p>
<p>Salah satu terduga pelaku memukul YH, yang kemudian diikuti beberapa orang lain. Akibat pengeroyokan itu, YH mengalami luka robek di pelipis atas mata kanan, sedangkan US mengalami benjol di bagian belakang kepala.</p>
<p>Mendapat laporan, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H. melalui Ps. Kanit Reskrim bersama anggota segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban langsung dibawa ke Puskesmas Karanggeneng untuk mendapatkan penanganan medis.</p>
<p>Polisi juga melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.</p>
<p>Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial K, E, F, S, EL, F, G, dan A, yang seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Karanggeneng.</p>
<p>Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi identitas para terduga pelaku dari hasil penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Karanggeneng untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Guna proses hukum lebih lanjut, perkara tersebut kini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan.</p>
<p>“Saat ini delapan orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan,” pungkas IPDA M. Hamzaid.</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/delapan-terduga-pelaku-pengeroyokan-di-karanggeneng-lamongan-diamankan/">Delapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Karanggeneng Lamongan Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/delapan-terduga-pelaku-pengeroyokan-di-karanggeneng-lamongan-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Patroli Kota Presisi Polsek Tikung Sasar Objek Vital, Cegah Kejahatan 4C di Lamongan</title>
		<link>https://rbnasional.com/patroli-kota-presisi-polsek-tikung-sasar-objek-vital-cegah-kejahatan-4c-di-lamongan/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/patroli-kota-presisi-polsek-tikung-sasar-objek-vital-cegah-kejahatan-4c-di-lamongan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 03:39:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek tikung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=494</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com — Jajaran Polsek Tikung, Polres Lamongan, menggelar Patroli Kota Presisi <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/patroli-kota-presisi-polsek-tikung-sasar-objek-vital-cegah-kejahatan-4c-di-lamongan/" title="Patroli Kota Presisi Polsek Tikung Sasar Objek Vital, Cegah Kejahatan 4C di Lamongan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/patroli-kota-presisi-polsek-tikung-sasar-objek-vital-cegah-kejahatan-4c-di-lamongan/">Patroli Kota Presisi Polsek Tikung Sasar Objek Vital, Cegah Kejahatan 4C di Lamongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <a href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener">RBNasional.com</a></strong> — Jajaran <a href="https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-dan-forkopimcam-hadiri-grand-opening-kedai-kopi-wepepe-lamongan/" target="_blank" rel="noopener">Polsek Tikung</a>, Polres Lamongan, menggelar Patroli Kota Presisi (PKP) dengan sasaran objek vital di wilayah Kecamatan Tikung, Minggu (8/2/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah dan menangkal potensi kejahatan 4C (curat, curas, curanmor, dan pencurian dengan pemberatan) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.</p>
<p>Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah titik strategis yang dinilai rawan dan memiliki kepentingan publik tinggi. Objek vital yang menjadi fokus patroli antara lain Masjid Namira, SPBU Tikung, Bank BRI Unit Tikung, serta kawasan Pasar Tikung.</p>
<p>Kegiatan patroli dilaksanakan oleh anggota jaga Polsek Tikung yang dipimpin oleh Aiptu Suwawi, bersama Aiptu M. Irawan, Aipda Aan T, dan Brigadir Dwi Bai A. Petugas melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan lingkungan sekitar objek vital, serta dialog langsung dengan petugas keamanan (security) dan warga yang masih beraktivitas.</p>
<p>Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada security dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari. Warga juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, segera melapor ke kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan, serta memanfaatkan sarana pengamanan yang tersedia.</p>
<p>“Patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminal, terutama kejahatan 4C. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Bai di sela kegiatan.</p>
<p>Hasil patroli menunjukkan situasi di seluruh titik sasaran terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Kehadiran polisi di lapangan juga mendapat respons positif dari warga dan petugas keamanan objek vital.</p>
<p>Polsek Tikung memastikan Patroli Kota Presisi akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya preventif ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Tikung dan sekitarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/patroli-kota-presisi-polsek-tikung-sasar-objek-vital-cegah-kejahatan-4c-di-lamongan/">Patroli Kota Presisi Polsek Tikung Sasar Objek Vital, Cegah Kejahatan 4C di Lamongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/patroli-kota-presisi-polsek-tikung-sasar-objek-vital-cegah-kejahatan-4c-di-lamongan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Balap Liar di Perbatasan Lamongan–Gresik, Polisi Amankan 12 Motor</title>
		<link>https://rbnasional.com/balap-liar-di-perbatasan-lamongan-gresik-polisi-amankan-12-motor/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/balap-liar-di-perbatasan-lamongan-gresik-polisi-amankan-12-motor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 10:56:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[balap liar]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=468</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com — Kepolisian Resor Lamongan melalui Polsek Deket membubarkan aksi balap <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/balap-liar-di-perbatasan-lamongan-gresik-polisi-amankan-12-motor/" title="Balap Liar di Perbatasan Lamongan–Gresik, Polisi Amankan 12 Motor" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/balap-liar-di-perbatasan-lamongan-gresik-polisi-amankan-12-motor/">Balap Liar di Perbatasan Lamongan–Gresik, Polisi Amankan 12 Motor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <a href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener">RBNasional.com</a></strong> — Kepolisian Resor Lamongan melalui Polsek Deket membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah perbatasan Lamongan–Gresik, Sabtu (7/2/2026) dini hari. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor tidak standar yang digunakan para pelaku.</p>
<p>Peristiwa balap liar itu dilaporkan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 00.45 WIB. Lokasi kejadian berada di sekitar Tugu Batik perbatasan Lamongan–Gresik hingga kawasan SPBU Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten <a href="https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-dan-forkopimcam-hadiri-grand-opening-kedai-kopi-wepepe-lamongan/" target="_blank" rel="noopener">Lamongan</a>. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan patroli. Dari hasil pengecekan, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan balap liar dengan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan.</p>
<p>“Kami menerima laporan masyarakat dan langsung bergerak ke lokasi. Benar ditemukan aktivitas balap liar yang sangat membahayakan, sehingga segera kami lakukan penertiban,” ujar AKP Akhmad Khusen.</p>
<p>Dalam penertiban tersebut, petugas membubarkan kerumunan sekaligus mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selanjutnya, Polsek Deket berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan untuk penindakan tilang sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>Selain tindakan represif, kepolisian juga melakukan langkah pembinaan. Sejumlah pengendara di bawah umur yang masih berstatus pelajar diamankan ke Mapolsek Deket. Orang tua serta kepala desa setempat dipanggil untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan.</p>
<p>“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pembinaan agar para pelanggar, khususnya anak-anak, tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek.</p>
<p>Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan balap liar merupakan pelanggaran serius. “Balap liar membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/balap-liar-di-perbatasan-lamongan-gresik-polisi-amankan-12-motor/">Balap Liar di Perbatasan Lamongan–Gresik, Polisi Amankan 12 Motor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/balap-liar-di-perbatasan-lamongan-gresik-polisi-amankan-12-motor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Lamongan Grebek Judi Sabung Ayam, Barang Bukti Disita</title>
		<link>https://rbnasional.com/polres-lamongan-grebek-judi-sabung-ayam-barang-bukti-disita/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/polres-lamongan-grebek-judi-sabung-ayam-barang-bukti-disita/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 07:38:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Babat]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=446</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com— Kepolisian Resor Lamongan melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian sabung ayam <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/polres-lamongan-grebek-judi-sabung-ayam-barang-bukti-disita/" title="Polres Lamongan Grebek Judi Sabung Ayam, Barang Bukti Disita" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/polres-lamongan-grebek-judi-sabung-ayam-barang-bukti-disita/">Polres Lamongan Grebek Judi Sabung Ayam, Barang Bukti Disita</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <a href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener">RBNasional.com</a></strong>— Kepolisian Resor Lamongan melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kamis (5/2/2026) siang. Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal yang kerap berlangsung di pekarangan rumah warga di Jalan Flamboyan.</p>
<p>Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti dan menegaskan komitmen menindak tegas segala bentuk perjudian.<br />
Dua anggota Polsek Babat berpakaian preman lebih dulu menelusuri lokasi dan memastikan adanya kegiatan sabung ayam. Setelah itu, <a href="https://rbnasional.com/kecelakaan-ka-datinawong-lamongan-soroti-bahaya-perlintasan-tanpa-palang/" target="_blank" rel="noopener">Kapolsek Babat</a> KOMPOL Chakim Amrullah bersama personel mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan kendaraan patroli. Saat aparat mendekati arena, para pelaku panik dan melarikan diri ke area sekitar. Medan yang sulit dilalui kendaraan membuat polisi tidak berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian.</p>
<p>Meski demikian, petugas berhasil mengamankan arena sabung ayam, puluhan kendaraan termasuk sepeda motor dan mobil, serta ayam aduan beserta kandangnya. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Babat untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian ilegal. “Kami akan menindak tegas perjudian, termasuk sabung ayam. Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap kegiatan yang melanggar hukum agar lingkungan aman dan tertib,” ujarnya.</p>
<p>Kasus ini menunjukkan masih maraknya judi sabung ayam di sejumlah daerah di Indonesia, yang selain melanggar hukum, juga menimbulkan keresahan sosial. Penindakan semacam ini menjadi upaya penting kepolisian untuk menjaga ketertiban umum, menekan potensi kekerasan, dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.</p>
<p>Polres Lamongan menegaskan pengembangan kasus tetap dilakukan untuk mengungkap pelaku dan jaringan terkait, sekaligus memperkuat peran warga dalam pengawasan aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/polres-lamongan-grebek-judi-sabung-ayam-barang-bukti-disita/">Polres Lamongan Grebek Judi Sabung Ayam, Barang Bukti Disita</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/polres-lamongan-grebek-judi-sabung-ayam-barang-bukti-disita/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Lamongan, Seluruh Bus Lolos Ramp Check</title>
		<link>https://rbnasional.com/operasi-keselamatan-semeru-2026-di-lamongan-seluruh-bus-lolos-ramp-check/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/operasi-keselamatan-semeru-2026-di-lamongan-seluruh-bus-lolos-ramp-check/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2026 13:40:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[satlantas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=422</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan melaksanakan ramp check <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/operasi-keselamatan-semeru-2026-di-lamongan-seluruh-bus-lolos-ramp-check/" title="Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Lamongan, Seluruh Bus Lolos Ramp Check" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/operasi-keselamatan-semeru-2026-di-lamongan-seluruh-bus-lolos-ramp-check/">Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Lamongan, Seluruh Bus Lolos Ramp Check</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN<span style="color: #000000;">, </span><a href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener"><span style="color: #000000;">RBNasional.com</span></a></strong> – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan melaksanakan ramp check terhadap bus penumpang dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-sosialisasikan-layanan-110-dan-wa-lapor-kapolres-lamongan-di-desa-soko/" target="_blank" rel="noopener">Lamongan</a></span>, Jawa Timur, Senin (2/2/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan angkutan umum sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Lamongan.</p>
<p>Ramp check dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si., dan melibatkan personel Satlantas Polres Lamongan. Kegiatan ini juga disinergikan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Jasa Raharja, serta Sie Dokkes Polres Lamongan sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi dalam pengawasan transportasi publik.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan teknis bus penumpang. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu utama dan lampu isyarat, klakson, alat pemadam api ringan, serta kelengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, dilakukan pengecekan dokumen kendaraan dan pengemudi, seperti surat tanda nomor kendaraan, uji KIR, dan surat izin mengemudi.</p>
<p>Sie Dokkes Polres Lamongan turut melakukan tes urine terhadap para sopir bus. Tes ini bertujuan memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkoba atau zat berbahaya lainnya yang dapat menurunkan konsentrasi saat berkendara.</p>
<p>Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara menjelaskan bahwa ramp check merupakan langkah preventif yang menjadi fokus selama Operasi Keselamatan Semeru 2026.<br />
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan umum yang beroperasi benar-benar laik jalan dan pengemudinya siap secara fisik maupun mental. Dengan kendaraan yang aman dan sopir yang sehat, risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, pengawasan terhadap angkutan umum memiliki dampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.<br />
“Bus membawa banyak penumpang. Jika terjadi kecelakaan, dampaknya sangat besar. Karena itu, pencegahan melalui ramp check menjadi sangat penting,” kata AKP I Made Jata Wiranegara.</p>
<p>Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada awak bus. Penyuluhan tersebut menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas, kepatuhan terhadap rambu dan batas kecepatan, serta kewajiban menjaga kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi.</p>
<p>Kanit Kamseltibcar Satlantas Polres Lamongan Iptu Muji Agung Kurniawan menuturkan bahwa edukasi kepada pengemudi menjadi bagian penting dari operasi ini.<br />
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan. Harapannya, para sopir semakin sadar bahwa keselamatan penumpang adalah tanggung jawab utama mereka,” ucapnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh bus penumpang yang diramp check dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Tidak ditemukan pelanggaran maupun kendala yang dapat menghambat operasional kendaraan. Hasil tes urine terhadap sopir bus juga menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.</p>
<p>Satlantas Polres Lamongan memastikan kegiatan ramp check akan terus dilakukan secara berkala selama Operasi Keselamatan Semeru 2026. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi umum di Kabupaten Lamongan.</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/operasi-keselamatan-semeru-2026-di-lamongan-seluruh-bus-lolos-ramp-check/">Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Lamongan, Seluruh Bus Lolos Ramp Check</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/operasi-keselamatan-semeru-2026-di-lamongan-seluruh-bus-lolos-ramp-check/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolsek Tikung Sosialisasikan Layanan 110 dan WA Lapor Kapolres Lamongan di Desa Soko</title>
		<link>https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-sosialisasikan-layanan-110-dan-wa-lapor-kapolres-lamongan-di-desa-soko/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-sosialisasikan-layanan-110-dan-wa-lapor-kapolres-lamongan-di-desa-soko/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2026 07:02:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek tikung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=418</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com – Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, SH bersama anggota <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-sosialisasikan-layanan-110-dan-wa-lapor-kapolres-lamongan-di-desa-soko/" title="Kapolsek Tikung Sosialisasikan Layanan 110 dan WA Lapor Kapolres Lamongan di Desa Soko" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-sosialisasikan-layanan-110-dan-wa-lapor-kapolres-lamongan-di-desa-soko/">Kapolsek Tikung Sosialisasikan Layanan 110 dan WA Lapor Kapolres Lamongan di Desa Soko</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <a href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener">RBNasional.com</a></strong> – Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, SH bersama anggota Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi layanan kepolisian 110 dan program Lapor Kapolres melalui WhatsApp 081222225110 kepada warga Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten <a href="https://rbnasional.com/sengketa-jual-beli-tanah-developer-tkb-dilaporkan-warga-ke-polres-lamongan/" target="_blank" rel="noopener">Lamongan</a>, Senin (2/2/2026). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Soko dan dihadiri kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.</p>
<p>Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap akses layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif, sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat di tingkat desa. Dalam pemaparannya, AKP Anang menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri untuk menerima laporan darurat, pengaduan gangguan kamtibmas, serta permintaan bantuan kepolisian.</p>
<p>“Layanan 110 bisa dimanfaatkan masyarakat kapan saja ketika membutuhkan kehadiran polisi. Jangan ragu melapor jika terjadi tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujar AKP Anang di hadapan warga.</p>
<p>Selain layanan 110, Kapolsek Tikung juga mengenalkan program Lapor Kapolres Lamongan melalui nomor WhatsApp 081222225110. Kanal ini disiapkan sebagai sarana komunikasi langsung masyarakat dengan pimpinan kepolisian, khususnya untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan dan situasi keamanan.</p>
<p>Menurut AKP Anang, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi warga. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan kemudahan akses pelaporan menjadi kunci pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.</p>
<p>Kepala Desa Soko menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Polsek Tikung yang turun langsung ke desa. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk segera melapor jika menemukan persoalan keamanan maupun sosial di lingkungannya.</p>
<p>Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara polisi dan warga, membahas isu keamanan lingkungan, peran ronda malam, serta upaya pencegahan tindak kriminal di tingkat desa. AKP Anang menegaskan komitmen Polsek Tikung untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan pelayanan yang mudah diakses.</p>
<p>“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik, desa akan semakin aman,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-sosialisasikan-layanan-110-dan-wa-lapor-kapolres-lamongan-di-desa-soko/">Kapolsek Tikung Sosialisasikan Layanan 110 dan WA Lapor Kapolres Lamongan di Desa Soko</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-sosialisasikan-layanan-110-dan-wa-lapor-kapolres-lamongan-di-desa-soko/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sengketa Jual Beli Tanah, Developer TKB Dilaporkan Warga ke Polres Lamongan</title>
		<link>https://rbnasional.com/sengketa-jual-beli-tanah-developer-tkb-dilaporkan-warga-ke-polres-lamongan/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/sengketa-jual-beli-tanah-developer-tkb-dilaporkan-warga-ke-polres-lamongan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Feb 2026 00:29:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[tikung]]></category>
		<category><![CDATA[Tikung Kota Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=410</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com – Seorang warga Lamongan, Iksan, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/sengketa-jual-beli-tanah-developer-tkb-dilaporkan-warga-ke-polres-lamongan/" title="Sengketa Jual Beli Tanah, Developer TKB Dilaporkan Warga ke Polres Lamongan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/sengketa-jual-beli-tanah-developer-tkb-dilaporkan-warga-ke-polres-lamongan/">Sengketa Jual Beli Tanah, Developer TKB Dilaporkan Warga ke Polres Lamongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <a href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener"><span style="color: #000000;">RBNasional.com</span></a></strong> – Seorang warga Lamongan, Iksan, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah sawah oleh pemilik Perumahan <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://rbnasional.com/pembayaran-tanah-sawah-belum-lunas-tiga-warga-tikung-laporkan-developer-tkb-ke-polres-lamongan/" target="_blank" rel="noopener">Tikung Kota Baru</a></span> (TKB), S (40), ke Polres Lamongan pada Minggu (01/02/26). Laporan ini muncul setelah pembayaran pelunasan tanah miliknya sejak 2024 belum diterima.</p>
<p>Iksan menjelaskan bahwa tanah seluas 945 meter persegi di Desa Gumining,<span style="color: #000000;"> <a style="color: #000000;" href="https://rbnasional.com/respons-laporan-warga-polsek-tikung-amankan-9-liter-arak/" target="_blank" rel="noopener">Kecamatan Tikung</a></span>, senilai Rp189.000.000, baru dibayarkan DP sebesar 30 persen atau Rp51.700.000, ditambah Rp5.000.000 secara tunai pada 31 Mei 2024. “Saya melaporkan dugaan penipuan karena pelunasan belum dilakukan. Berbagai upaya penagihan sebelumnya hanya berujung janji-janji,” ujar Iksan di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa pelunasan seharusnya dilakukan satu tahun setelah pembayaran DP, sesuai informasi yang disampaikan karyawan Perumahan TKB, Kiki, di hadapan notaris. Hingga kini, sisa pembayaran sebesar Rp132.300.000 belum diterima. “Setelah itu tidak pernah ada titik temu mengenai pelunasan, berbagai upaya telah saya lakukan,” tambah Iksan.</p>
<p>Kasus ini mencerminkan potensi sengketa properti antara warga dan pengembang. Para ahli hukum menyarankan agar setiap transaksi tanah selalu didokumentasikan secara resmi melalui notaris untuk mencegah kerugian materil.</p>
<p>Iksan berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku. “Saya hanya memperjuangkan hak saya, selebihnya saya serahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/sengketa-jual-beli-tanah-developer-tkb-dilaporkan-warga-ke-polres-lamongan/">Sengketa Jual Beli Tanah, Developer TKB Dilaporkan Warga ke Polres Lamongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/sengketa-jual-beli-tanah-developer-tkb-dilaporkan-warga-ke-polres-lamongan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Tuban Merasa Ditipu Modus Gadai Sawah, Kades Keting Lamongan Terancam Dilaporkan</title>
		<link>https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 13:29:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[gadai sawah]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[tuban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=407</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com – Seorang warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial S (39) <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/" title="Warga Tuban Merasa Ditipu Modus Gadai Sawah, Kades Keting Lamongan Terancam Dilaporkan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/">Warga Tuban Merasa Ditipu Modus Gadai Sawah, Kades Keting Lamongan Terancam Dilaporkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener">RBNasional.com</a></span></strong> – Seorang warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial S (39) berencana melaporkan Kepala Desa Keting, Kecamatan Sekaran, Kabupaten <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://rbnasional.com/pohon-tumbang-dan-puting-beliung-polres-lamongan-bergerak-cepat/" target="_blank" rel="noopener">Lamongan</a>,</span> ke pihak kepolisian. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta akibat dugaan penipuan dengan modus gadai sawah sistem bagi hasil.</p>
<p>Kasus ini bermula pada Desember 2024. Saat itu, S, warga Dusun Simo, Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://rbnasional.com/rekor-suara-tertinggi-senator-dpd-ri-lia-istifhama-perkuat-politik-turun-ke-masyarakat/" target="_blank" rel="noopener">Tuban</a>,</span> menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada J (51), Kepala Desa Keting. Uang tersebut diberikan sebagai titipan dengan jaminan gadai sawah seluas 400 ru yang berada di wilayah Lamongan.</p>
<p>Dalam perjanjian tersebut, disepakati skema bagi hasil sebesar Rp12 juta per tahun, dengan rincian Rp3 juta per 100 ru lahan. Selain itu, J juga menjanjikan pengembalian dana sebesar Rp50 juta pada Mei 2025.</p>
<p>Namun hingga awal Februari 2026, S mengaku tidak pernah menerima hasil bagi sawah maupun pengembalian dana sesuai kesepakatan. Setelah menunggu hampir satu tahun, ia akhirnya menagih uang yang telah diserahkan.</p>
<p>“Setelah saya minta kembali uangnya, tidak diberikan. Sudah setahun saya tagih, tapi hanya diberi janji-janji,” ujar S kepada wartawan, Minggu (31/1/2026).</p>
<p>S menegaskan bahwa perjanjian gadai sawah tersebut dibuat secara tertulis dan sah. Akad dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani pada 11 Desember 2024 di Tuban. Dokumen itu ditandatangani oleh J sebagai pihak pertama dan S sebagai pihak kedua, serta disaksikan dua orang saksi.</p>
<p>Selain surat perjanjian, S juga mengantongi kwitansi penyerahan uang Rp100 juta pada tanggal yang sama. Dokumen tersebut memuat rincian luas lahan sawah 400 ru dengan sistem bagi hasil yang telah disepakati.</p>
<p>Dengan kelengkapan bukti tersebut, S menyatakan siap menempuh jalur hukum. Ia mempertimbangkan melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Tuban atau Polres Lamongan. “Berkas sudah saya siapkan sebagai alat bukti laporan ke polisi,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Keting berinisial J belum memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/">Warga Tuban Merasa Ditipu Modus Gadai Sawah, Kades Keting Lamongan Terancam Dilaporkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Respons Laporan Warga, Polsek Tikung Amankan 9 Liter Arak</title>
		<link>https://rbnasional.com/respons-laporan-warga-polsek-tikung-amankan-9-liter-arak/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/respons-laporan-warga-polsek-tikung-amankan-9-liter-arak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 17:46:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Tikung]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=393</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com — Respons cepat aparat kepolisian terhadap keresahan warga kembali ditunjukkan <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/respons-laporan-warga-polsek-tikung-amankan-9-liter-arak/" title="Respons Laporan Warga, Polsek Tikung Amankan 9 Liter Arak" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/respons-laporan-warga-polsek-tikung-amankan-9-liter-arak/">Respons Laporan Warga, Polsek Tikung Amankan 9 Liter Arak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <a href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener">RBNasional.com</a></strong> — Respons cepat aparat kepolisian terhadap keresahan warga kembali ditunjukkan Polsek Tikung, Kabupaten Lamongan. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi menertibkan penjualan minuman keras (miras) jenis arak di Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung, Sabtu malam, 31 Januari 2026, dengan mengamankan sembilan liter arak.</p>
<p>Penertiban dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Warung Edi alias Corong. Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Samapta Polsek Tikung bersama anggota, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.</p>
<p><a href="https://rbnasional.com/kapolsek-tikung-dorong-anggota-tetap-prima-lewat-olahraga/" target="_blank" rel="noopener">Kapolsek Tikung</a> dalam keterangannya menyebutkan, laporan warga menjadi dasar utama dilakukannya penindakan tersebut.</p>
<p>“Kami menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya penjualan minuman keras di wilayahnya. Aduan itu langsung kami tindak lanjuti melalui patroli,” ujarnya.</p>
<p>Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah botol arak yang disimpan di warung tersebut. Dari hasil razia, polisi mengamankan enam botol arak dengan total volume sekitar sembilan liter.</p>
<p>“Barang bukti minuman keras jenis arak kami amankan ke Polsek Tikung untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.</p>
<p>Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mencatat identitas penjual berinisial EP (44), warga Kabupaten Lamongan, yang diketahui memiliki alamat di Kecamatan Deket serta Perumahan Tikung Kota Baru. Proses pendataan dilakukan sebagai bagian dari administrasi penegakan hukum.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, dua anggota Polsek Tikung, Ketut GB dan Lendy Arif, bertindak sebagai saksi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur.</p>
<p>Kapolsek Tikung menjelaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan.</p>
<p>“Menjelang Ramadan, potensi gangguan kamtibmas harus dicegah sejak dini. Penjualan miras kerap menimbulkan dampak sosial dan keamanan,” jelasnya.</p>
<p>Penindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Dalam perda tersebut ditegaskan larangan peredaran miras tanpa izin, berikut sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar.</p>
<p>Menurut Kapolsek, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Informasi dari warga dinilai efektif membantu kepolisian melakukan pencegahan.</p>
<p>“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melapor. Sinergi ini sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.</p>
<p>Polsek Tikung memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukumnya. Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.</p>
<p>“Kami mengimbau warga agar terus berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami,” pungkas Kapolsek.</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/respons-laporan-warga-polsek-tikung-amankan-9-liter-arak/">Respons Laporan Warga, Polsek Tikung Amankan 9 Liter Arak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/respons-laporan-warga-polsek-tikung-amankan-9-liter-arak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembayaran Tanah Sawah Belum Lunas, Tiga Warga Tikung Laporkan Developer TKB ke Polres Lamongan</title>
		<link>https://rbnasional.com/pembayaran-tanah-sawah-belum-lunas-tiga-warga-tikung-laporkan-developer-tkb-ke-polres-lamongan/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/pembayaran-tanah-sawah-belum-lunas-tiga-warga-tikung-laporkan-developer-tkb-ke-polres-lamongan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 16:07:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[polres lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[tikung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=387</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com – Persoalan jual beli tanah sawah antara petani dan pengembang <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/pembayaran-tanah-sawah-belum-lunas-tiga-warga-tikung-laporkan-developer-tkb-ke-polres-lamongan/" title="Pembayaran Tanah Sawah Belum Lunas, Tiga Warga Tikung Laporkan Developer TKB ke Polres Lamongan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/pembayaran-tanah-sawah-belum-lunas-tiga-warga-tikung-laporkan-developer-tkb-ke-polres-lamongan/">Pembayaran Tanah Sawah Belum Lunas, Tiga Warga Tikung Laporkan Developer TKB ke Polres Lamongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <a href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener">RBNasional.com</a></strong> – Persoalan jual beli tanah sawah antara petani dan pengembang perumahan di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, berujung ke ranah hukum. Tiga warga melaporkan pengusaha developer perumahan <a href="https://rbnasional.com/dugaan-cek-kosong-rp177-juta-developer-perumahan-tkb-dilaporkan-ke-polres-lamongan/" target="_blank" rel="noopener">Tikung Kota Baru</a> (TKB) berinisial S (40) ke Polres Lamongan atas dugaan penipuan atau penggelapan karena pembayaran tanah yang tak kunjung tuntas.</p>
<p>Laporan resmi diajukan secara terpisah pada Jumat (29/1/2026) di <a href="https://rbnasional.com/pamapta-polres-lamongan-salurkan-sembako-untuk-difabel-di-jalur-lingkar-utara/" target="_blank" rel="noopener">SPKT Polres Lamongan</a>. Para pelapor menyebut transaksi dilakukan secara sah, namun hingga kini pelunasan tidak dipenuhi sesuai kesepakatan awal.</p>
<p>Pelapor pertama, D (70), warga Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, menjelaskan bahwa ia menjual tanah sawah seluas 1.216 meter persegi dengan harga Rp200 ribu per meter. Nilai total transaksi sebesar Rp243,2 juta, namun baru dibayar Rp210 juta.</p>
<p>“Saya sudah menunggu cukup lama. Karena tidak ada kepastian dan hanya janji, akhirnya saya lapor ke polisi agar ada kejelasan hukum,” kata D. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLPM/52/I/2026/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur.</p>
<p>Kasus serupa dialami K (56), warga Desa Guminingrejo. Ia menjual tanah sawah seluas 1.676 meter persegi dengan nilai Rp335,2 juta. Hingga kini, pembayaran yang diterima baru Rp130 juta, menyisakan kekurangan Rp205,2 juta.</p>
<p>Menurut K, terlapor sempat berjanji melunasi dalam waktu satu tahun. Namun hampir dua tahun berlalu, janji tersebut tak terealisasi. “Kami merasa dirugikan dan memilih jalur hukum agar hak kami dikembalikan,” ujarnya.</p>
<p>Pelapor ketiga, M (57), warga Desa Pengumbulanadi, melaporkan transaksi dua bidang tanah dengan total luas 2.592 meter persegi. Nilai transaksi mencapai Rp518,4 juta, tetapi baru dibayar Rp155 juta. Transaksi tersebut dilakukan sejak 6 April 2014.</p>
<p>“Kami sudah cukup sabar. Karena tidak ada itikad baik, laporan ini kami buat agar ada keadilan,” kata M saat menunggu pemeriksaan di Unit Pidana Umum Polres Lamongan.</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/pembayaran-tanah-sawah-belum-lunas-tiga-warga-tikung-laporkan-developer-tkb-ke-polres-lamongan/">Pembayaran Tanah Sawah Belum Lunas, Tiga Warga Tikung Laporkan Developer TKB ke Polres Lamongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/pembayaran-tanah-sawah-belum-lunas-tiga-warga-tikung-laporkan-developer-tkb-ke-polres-lamongan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
