LAMONGAN, RBNasional.com— Kepolisian Resor Lamongan melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kamis (5/2/2026) siang. Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal yang kerap berlangsung di pekarangan rumah warga di Jalan Flamboyan.
Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti dan menegaskan komitmen menindak tegas segala bentuk perjudian.
Dua anggota Polsek Babat berpakaian preman lebih dulu menelusuri lokasi dan memastikan adanya kegiatan sabung ayam. Setelah itu, Kapolsek Babat KOMPOL Chakim Amrullah bersama personel mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan kendaraan patroli. Saat aparat mendekati arena, para pelaku panik dan melarikan diri ke area sekitar. Medan yang sulit dilalui kendaraan membuat polisi tidak berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan arena sabung ayam, puluhan kendaraan termasuk sepeda motor dan mobil, serta ayam aduan beserta kandangnya. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Babat untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian ilegal. “Kami akan menindak tegas perjudian, termasuk sabung ayam. Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap kegiatan yang melanggar hukum agar lingkungan aman dan tertib,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan masih maraknya judi sabung ayam di sejumlah daerah di Indonesia, yang selain melanggar hukum, juga menimbulkan keresahan sosial. Penindakan semacam ini menjadi upaya penting kepolisian untuk menjaga ketertiban umum, menekan potensi kekerasan, dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.
Polres Lamongan menegaskan pengembangan kasus tetap dilakukan untuk mengungkap pelaku dan jaringan terkait, sekaligus memperkuat peran warga dalam pengawasan aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.






