LAMONGAN, RBNasional.com – Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, SH bersama anggota Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi layanan kepolisian 110 dan program Lapor Kapolres melalui WhatsApp 081222225110 kepada warga Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (2/2/2026). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Soko dan dihadiri kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap akses layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif, sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat di tingkat desa. Dalam pemaparannya, AKP Anang menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri untuk menerima laporan darurat, pengaduan gangguan kamtibmas, serta permintaan bantuan kepolisian.
“Layanan 110 bisa dimanfaatkan masyarakat kapan saja ketika membutuhkan kehadiran polisi. Jangan ragu melapor jika terjadi tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujar AKP Anang di hadapan warga.
Selain layanan 110, Kapolsek Tikung juga mengenalkan program Lapor Kapolres Lamongan melalui nomor WhatsApp 081222225110. Kanal ini disiapkan sebagai sarana komunikasi langsung masyarakat dengan pimpinan kepolisian, khususnya untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan dan situasi keamanan.
Menurut AKP Anang, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi warga. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan kemudahan akses pelaporan menjadi kunci pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kepala Desa Soko menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Polsek Tikung yang turun langsung ke desa. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk segera melapor jika menemukan persoalan keamanan maupun sosial di lingkungannya.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara polisi dan warga, membahas isu keamanan lingkungan, peran ronda malam, serta upaya pencegahan tindak kriminal di tingkat desa. AKP Anang menegaskan komitmen Polsek Tikung untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan pelayanan yang mudah diakses.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik, desa akan semakin aman,” pungkasnya.






