LAMONGAN, RBNasional.com — Upaya pencegahan perundungan (bullying) di kalangan remaja terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, inovasi bertajuk Asmara Centil (Atasi Masalah Remaja untuk Cegah Tindakan Bullying) resmi diluncurkan melalui kegiatan sosialisasi bersama di Pondok Pesantren Al-Musa’adah, Dusun Klating, Desa Takeranklating, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini menyasar pelajar dan remaja, khususnya santri, sebagai kelompok rentan terhadap dampak psikologis dan sosial dari praktik bullying. Program ini dirancang untuk membangun kesadaran, memperkuat karakter, serta membekali remaja dengan pemahaman hukum, kesehatan mental, dan etika bermedia sosial.
Peluncuran Asmara Centil dihadiri berbagai unsur lintas sektoral. Hadir sebagai narasumber dan pendamping kegiatan antara lain Pengasuh Ponpes Al-Musa’adah KH Munir, Kanit Binmas Polsek Tikung Aiptu M. Irawan, Bhabinkamtibmas Desa Takeranklating Aiptu Ach. Safudin, M.M., perwakilan Koramil Tikung Serma Riyanto, tenaga kesehatan Puskesmas Tikung dr. Dia dan Titin, serta perwakilan KUA Tikung Habib. Kegiatan ini juga diikuti para pengasuh dan santri Ponpes Al-Musa’adah.
Dalam sambutannya, KH Munir menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan keagamaan dalam membentuk karakter remaja yang berakhlak dan saling menghormati. Menurutnya, pesantren tidak hanya bertugas mencetak generasi yang paham ilmu agama, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap sesama.
“Bullying adalah persoalan serius yang bisa merusak masa depan anak-anak. Pesantren mendukung penuh program ini agar santri memiliki kesadaran moral, etika, dan keberanian untuk menolak segala bentuk perundungan,” ujar KH Munir.
Materi Asmara Centil disampaikan secara terpadu dari berbagai perspektif. Puskesmas Tikung memaparkan dampak trauma bullying terhadap kesehatan mental remaja, termasuk risiko depresi, kecemasan, dan penurunan kepercayaan diri. Edukasi ini menekankan pentingnya deteksi dini dan dukungan lingkungan yang aman.
Sementara itu, Koramil Tikung memberikan materi tentang kedisiplinan dan bela negara sebagai fondasi pembentukan karakter. Disiplin, menurut pemateri, menjadi kunci untuk menumbuhkan sikap tanggung jawab dan saling menghargai di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dari unsur kepolisian, Polsek Tikung dan Bhabinkamtibmas Takeranklating menyoroti bullying dari aspek kamtibmas, etika pergaulan, serta bijak bermedia sosial. Remaja diingatkan bahwa perundungan, termasuk di dunia digital, dapat berimplikasi hukum dan mengganggu ketertiban umum.
“Media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab. Ujaran kebencian, perundungan, dan penyebaran konten negatif bisa berdampak hukum,” tegas Aiptu Ach. Safudin.
Sementara itu, KUA Tikung memberikan pandangan bullying dari sudut hukum Islam, menegaskan bahwa perilaku menyakiti orang lain bertentangan dengan nilai-nilai agama. Pendekatan ini diharapkan memperkuat landasan moral remaja dalam bersikap dan berinteraksi.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama. Selama rangkaian acara berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. “Program Asmara Centil diharapkan menjadi model kolaborasi pencegahan bullying di wilayah Lamongan, sekaligus memperkuat perlindungan remaja melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan berkelanjutan,”tutupnya.






