<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>gadai sawah Arsip - RBNasional</title>
	<atom:link href="https://rbnasional.com/tag/gadai-sawah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rbnasional.com/tag/gadai-sawah/</link>
	<description>Kredibel, Independen, Edukatif</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Feb 2026 13:29:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://rbnasional.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-logorbn-1-32x32.png</url>
	<title>gadai sawah Arsip - RBNasional</title>
	<link>https://rbnasional.com/tag/gadai-sawah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Tuban Merasa Ditipu Modus Gadai Sawah, Kades Keting Lamongan Terancam Dilaporkan</title>
		<link>https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/</link>
					<comments>https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[rbnasional.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 13:29:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[gadai sawah]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[tuban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rbnasional.com/?p=407</guid>

					<description><![CDATA[<p>LAMONGAN, RBNasional.com – Seorang warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial S (39) <a class="read-more" href="https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/" title="Warga Tuban Merasa Ditipu Modus Gadai Sawah, Kades Keting Lamongan Terancam Dilaporkan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/">Warga Tuban Merasa Ditipu Modus Gadai Sawah, Kades Keting Lamongan Terancam Dilaporkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN, <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://www.rbnasional.com/tag/lamongan" target="_blank" rel="noopener">RBNasional.com</a></span></strong> – Seorang warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial S (39) berencana melaporkan Kepala Desa Keting, Kecamatan Sekaran, Kabupaten <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://rbnasional.com/pohon-tumbang-dan-puting-beliung-polres-lamongan-bergerak-cepat/" target="_blank" rel="noopener">Lamongan</a>,</span> ke pihak kepolisian. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta akibat dugaan penipuan dengan modus gadai sawah sistem bagi hasil.</p>
<p>Kasus ini bermula pada Desember 2024. Saat itu, S, warga Dusun Simo, Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten <span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://rbnasional.com/rekor-suara-tertinggi-senator-dpd-ri-lia-istifhama-perkuat-politik-turun-ke-masyarakat/" target="_blank" rel="noopener">Tuban</a>,</span> menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada J (51), Kepala Desa Keting. Uang tersebut diberikan sebagai titipan dengan jaminan gadai sawah seluas 400 ru yang berada di wilayah Lamongan.</p>
<p>Dalam perjanjian tersebut, disepakati skema bagi hasil sebesar Rp12 juta per tahun, dengan rincian Rp3 juta per 100 ru lahan. Selain itu, J juga menjanjikan pengembalian dana sebesar Rp50 juta pada Mei 2025.</p>
<p>Namun hingga awal Februari 2026, S mengaku tidak pernah menerima hasil bagi sawah maupun pengembalian dana sesuai kesepakatan. Setelah menunggu hampir satu tahun, ia akhirnya menagih uang yang telah diserahkan.</p>
<p>“Setelah saya minta kembali uangnya, tidak diberikan. Sudah setahun saya tagih, tapi hanya diberi janji-janji,” ujar S kepada wartawan, Minggu (31/1/2026).</p>
<p>S menegaskan bahwa perjanjian gadai sawah tersebut dibuat secara tertulis dan sah. Akad dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani pada 11 Desember 2024 di Tuban. Dokumen itu ditandatangani oleh J sebagai pihak pertama dan S sebagai pihak kedua, serta disaksikan dua orang saksi.</p>
<p>Selain surat perjanjian, S juga mengantongi kwitansi penyerahan uang Rp100 juta pada tanggal yang sama. Dokumen tersebut memuat rincian luas lahan sawah 400 ru dengan sistem bagi hasil yang telah disepakati.</p>
<p>Dengan kelengkapan bukti tersebut, S menyatakan siap menempuh jalur hukum. Ia mempertimbangkan melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Tuban atau Polres Lamongan. “Berkas sudah saya siapkan sebagai alat bukti laporan ke polisi,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Keting berinisial J belum memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons</p>
<p>Artikel <a href="https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/">Warga Tuban Merasa Ditipu Modus Gadai Sawah, Kades Keting Lamongan Terancam Dilaporkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rbnasional.com">RBNasional</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rbnasional.com/warga-tuban-merasa-ditipu-modus-gadai-sawah-kades-keting-lamongan-terancam-dilaporkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
